Pelayanan Wartelsuspas Semua WBP Lapas Permisan Terintegrasi Aplikasi
NUSAKAMBANGAN – Dalam meningkatkan efektivitas pengawasan di Lapas Kelas II A Permisan Nusakambangan, petugas layanan dan pengamanan wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) selalu terus menjalankan pengawasan ketat terhadap seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap perlunya memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan, Nusakambangan, Sabtu (03/02).
Baca juga:
TOGAF 9 Executive Overview
|
Sejalan dengan upaya ini, pihak Lapas juga bekerja sama dengan pihak ketiga dengan memperkenalkan aplikasi i-Wartelsus di wartel sebagai sarana pengawasan komunikasi antara WBP dan keluarga mereka. Aplikasi ini dapat memonitor riwayat panggilan yang telah dilakukan.
Ka KPLP Lapas Permisan, Kasno terus mengarahkan kepada petugas layanan wartel untuk senantiasa melakukan pencegahan gangguan kamtib yang mungkin terjadi.
Tugiran sebagai petugas layanan wartelsuspas mengatakan bahwa kegiatan wartelsuspas selalu terpantau oleh petugas Lapas Permisan.
“Pengawasan panggilan menggunakan Aplikasi i-Wartelsus memungkinkan kita untuk tetap memantau setiap interaksi dan memastikan bahwa semua komunikasi berjalan sesuai prosedur dan tidak melibatkan kegiatan yang melanggar hukum atau aturan lapas, ” Ujarnya.
Dengan implementasi langkah-langkah ini, pihak lapas berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih terkendali dan memberikan kesempatan bagi WBP untuk tetap terhubung dengan keluarga mereka, sekaligus meminimalkan potensi risiko atau kegiatan yang tidak diinginkan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Semua pelayanan komunikasi warga binaan dengan keluarganya dilayani lewat wartelsuspas dan tidak ada pembedaan dalam pelayanan wartelsuspas di Lapas Permisan.