Bersama Bnpt dan Kemenag Cilacap Napiter Lapas Permisan Antusias Ikuti Program Deradikalisasi

    Bersama Bnpt dan Kemenag Cilacap Napiter Lapas Permisan Antusias Ikuti Program Deradikalisasi
    Napiter Lapas Permisan ikuti program deradikalisasi yang diisi oleh kemenag Cilacap bersama Bnpt, Kamis (25/05). Dok. Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN - Lapas Permisan Nusakambangan terus berupaya memberikan pembinaan keagamaan secara rutin kepada Narapidana Teroris, Kamis ( 25/05 ).

    Bertempat di ruang Layanan Binadik Lapas Permisan ini, Pembinaan Kepribadian dan keagamaan terus dilakukan sebagai bentuk untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kesehatan jasmani rohani, Intelektual, sikap dan perilaku Warga Binaan khususnya Narapidana Teroris. 

    Untuk pembinaan kali ini diisi oleh Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Cilacap Slamet Munir, Materi yang disampaikan yaitu mengenai hadist penciptaan manusia dan rukun islam. 

    "Allah selalu menciptakan makhluknya dengan tujuan yang mulia. Manusia merupakan makhluk Allah yang diciptakan dalam bentuk yang sebaik-baiknya, " ungkap Slamet Munir.

    Dengan adanya pembinaan ini apabila keluar dari Lembaga Pemasyarakatan bisa menjadi insan yang penuh kesadaran dan tidak lagi mengulangi kesalahannya. Juga berguna untuk memupuk rasa cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Kegiatan ini dilaksanakan juga sebagai bagian Program Deradikalisasi BNPT dengan bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Napiter Lapas Permisan rutin ikuti Program...

    Artikel Berikutnya

    WBP kasus Narkotika Lapas Permisan Kedatangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia

    Ikuti Kami